Pemkab Kubu Raya Maksimalkan Pemantauan Jelang Lebaran Tahun Ini
Hal itupun sesuai pada Addendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Provinsi Kalimantan Barat masuk dalam Provinsi yang melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.
Hal tersebut Sesuai Instruksi Mendagri No 9 tahun 2021 dan sesuai SK Gubernur nomor 280/kesra/2021.
Apalagi, Pemerintah juga resmi telah mengeluarkan regulasi peniadaan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah kali ini.
Hal itupun sesuai pada Addendum Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional.
Baca juga: Santri Ponpes Darul Ulum Kubu Raya Bagikan Seribu Takjil
Termasuk di Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama sejumlah instansi lainnya, juga telah mulai merancang kebijakan untuk mengantispasi adanya peningkatan aktivitas, terlebih menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengungkapkan, letak strategis kabupaten Kubu Raya yang berada di pintu masuk Kalimantan Barat, membuat Pemerintah Kubu Raya akan terus memaksimalkan kerjasama dan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti TNI/Polri dan pihak terkait lainnya.
Sehingga pemantauan adanya potensi peningkatan arus mudik jelang idulfitri terutama di pintu masuk Kalimantan Barat terus terlihat, seperti di Bandara Supadio, terminal bus Sungai Ambawang dan beberapa titik lainnya.
“Pengawasan nantinya akan semakin diperketat terutama dibeberapa titik yang terpantau ada peningkatan arus mudik, termasuk upaya mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu sadar dan disiplin terhadap protokol kesehatan akan selau kami lakukan,” tutup Yusran.
"Koordinasi lintas sektor juga telah kita lakukan, sebagai upaya untuk mengantisipasi peningkatan arus mudik di Kubu Raya jelang lebaran nanti. Dan tentunya kami tetap berharap masyarakat di Kubu Raya ini tetap kooperatif dan mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yusran Anizam, pada Selasa 27 April 2021.
Melihat perkembangan situasi dan kondisi beberapa waktu terakhir, menunjukkan adanya penambahkan kasus konfirmasi Covid-19 disejumlah titik di Kalimantan Barat.
Hal itu membuat Yusran Anizam mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi bahkan pelarangan mudik terutama bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kubu Raya.
“Agar kebijakan pembatasan dan larangan mudik ini bisa berjalan maksimal khususnya di kalangan ASN lingkungan Pemerintah Kubu Raya, nanti akan kami monitor dan bekerjasama dengan masing-masing SKPD untuk turut mengingatkan ASN di SKPD masing-masing," tuturnya
"Bahkan kami juga akan terus memberikan peringatan agar ASN kami bisa menataati peraturan yang telah dibuat terkait pembatasan atau larangan mudik ini,” sambungnya.
Yusran meminta setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kubu Raya bisa menyadari, adanya kebijakan pembatasan dan larangan mudik tahun ini memiliki tujuan baik, yakni dalam upaya penanganan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Dan semoga saja imbauan, peringatan yang kami sampaikan ini bisa secara baik di terima dan ditaati semua ASN di Kubu Raya, karena ini juga untuk kepentingan kita bersama. Tentunya semua pihak berharap dengan adanya kerjasama yang baik dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ini, membuat wabah pandemi ini bisa segera berakhir,” ungkapnya. (*)