Wabup Pagi: Pemerintah Akan Terus Berusaha Putus Mata Rantai Covid-19 dengan Berbagai Cara

Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengatakan bahwa pemerintah akan terus berusaha memutus mata rantai Covid-19 dengan berbagai cara.

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Serta SK Gubernur Kalbar Nomor 280/Kesra/ 2021, menetapkan bahwa Kalbar masuk dalam 25 Provinsi PPKM Mikro dan menetapkan langkah-langkah dalam mengendalikan laju kenaikan angka covid-19.

Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Mempawah juga mengambil langkah cepat untuk mengendalikan laju kenaikan Covid tersebut.

Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi mengatakan bahwa pemerintah akan terus berusaha memutus mata rantai Covid-19 dengan berbagai cara.

"Selain itu juga perlu dilakukan langkah untuk memulihkan perekonomian masyarakat," katanya, Senin 26 April 2021.

Lanjut dirinya juga meminta satgas terus gencarkan sosialisasikan prokes, sehingga dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya terjangkit covid 19.

"Sosialisasikan kepada masyarakat ketika berada di Masjid, Gereja maupun Vihara. Dengan sosialisasi kita harapkan masyarakat dapat kembali memperketat protokol kesehatan dan menyadari bahwa pandemi belum berakhir," terangnya.

Baca juga: Rudi Sebut Posko PPKM Berfungsi untuk Gerak Cepat Pencegahan Covid-19

Ia menghimbau untuk mensosialisasikan dengan bahasa agama dan hukum.

"Dengan bahasa yang sejuk, sehingga mudah diterima masyarakat," tegasnya.

Lanjut kata Pagi, dirinya berpandangan bahwa pemuka agama dapat mengambil peran dalam memutus rantai penyebaran covid-19.

"Sampaikan kepada masyarakat disetiap ceramah agama, apalagi momentum Ramadan dapat menjadi ajang saling mengingatkan dan instrospeksi diri," ujarnya.

Selain langkah-langkah operasional dilapangan, dipandang penting untuk membentuk posko hingga tingkat RT.

Dinilai sebagai ujung tombak karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga dapat mengawasi penerapan PPKM di wilayah masing-masing.

"Gerak cepat. Bangun koordinasi dan lakukan langkah-langkah konkret dilapangan," tutupnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved