Pemkab Kayong Utara Bahas Upaya Penanganan COVID-19 di Bulan Ramadan

Wabup Effendi mengatakan untuk sementara belum ada keputusan final mengenai seperti apa nantinya upaya penanganan COVID-19 di bulan ramadan ini.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Adelbertus
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONGUTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tengah membahas upaya penanganan COVID-19 di bulan ramadan.

Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Effendi Ahmad ini digelar di Kantor Bupati, Sukadana, Senin 26 April 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Sekretaris Daerah Hilaria Yusnani, Kepala Kantor Kemenag Ruslan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wabup Effendi mengatakan untuk sementara belum ada keputusan final mengenai seperti apa nantinya upaya penanganan COVID-19 di bulan ramadan ini.

Baca juga: Bupati dan Ketua DPRD Beri Penghargaan pada 2 Perwira Polres Kayong Utara, Ini Prestasinya

"Besok akan kita lanjutkan kembali terkait teknis. Tadi kan baru gagasan-gagasan, ide-ide yang disampaikan para pihak. Terutama tim COVID-19," kata Effendi.

Meski demikian, Effendi memastikan rapat di hari kedua nantinya sudah akan membahas draft rancangan edaran yang akan disebar ke masyarakat.

Dimana salah satunya berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan saat menjalankan ibadah di bulan ramadan.

"Silahkan beribadah, kita tidak melarang. Tapi juga Prokes harus dijaga," ujar Effendi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved