Apa Syarat dan Cara Menjadi Anggota UMKM Kapuas
Halo Bun, mohon informasinya. Untuk bergabung menjadi anggota Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kapuas apa saja ye. Dan kemana harus daftar.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anesh Viduka
Ilustrasri Salah satu sudut ruangan gedung UMKM Center Kota Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo Bun, mohon informasinya. Untuk bergabung menjadi anggota Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kapuas apa saja ye. Dan kemana harus daftar.
Terima kasih
0895667185xxxx
Halo terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Untuk menjadi anggota UMKM Kapuas caranya sangat mudah.
Baca juga: Apakah Transgender Bisa Pakai Nama Panggilan Perempuan di KTP Elektronik?
Cukup melengkapi beberapa syarat, diantaranya adalah mengisi formulir keangotaan dan menyerahkan KTP, serta foto usaha dan foto tempat usahanya.
Kemudian untuk mendaftar, bisa menghubungi kontak person
+62 812-5861-0797 dan juga bisa menghubungi sekretariat UMKM Kapuas +62 896-7253-2852
Iin Irwansyah
Ketua UMKM Karya Kapuas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/salah-satu-sudut-ruangan-gedung-umkm-center-kota-pontianak07.jpg)