Eform BRI UMKM Cek NIK KTP Elektronik Status Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta
Program bantuan kepada pelaku usaha mikro melalui program BLT UMKM terdampak Pandemi Covid-19 disambut antusias masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara mudah mengecek status apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta.
Ada dua cara cek daftar penerima secara online khususnya bagi nasabah BRI dan BNI.
Tentunya pengecekan ini dilakukan setelah pelaku usaha mikro mendaftar di dinas terkait dan sesuai persyaratan dan ketentuan.
Pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar program yang disebut juga Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM 2020 maupun 2021 dapat mengecek statusnya sebagai penerima atau tidak.
Baca juga: INFO BLT UMKM 2021 Sudah Dicairkan? Segera Cek Nama Penerima BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum
Caranya bisa melalui eformbri.go.id/bpum bagi nasabah BRI dan banpresbpum.id untuk nasabah BNI.
Artikel ini juga memuat cara daftar lengkap syarat pengajuan BPUM 2021 Rp 1,2 juta.
Program bantuan kepada pelaku usaha mikro melalui program BLT UMKM terdampak Pandemi Covid-19 disambut antusias masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya rencananya, anggaran program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun besaran bantuan yang diberikan pada 2021 adalah sebesar Rp 1,2 juta setiap penerima sebagaimana sesuai dengan Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Jumlah ini berbeda dari BLT UMKM 2020.
Adapun pihak penyalur program ini yakni Bank BUMN dan Bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk oleh pemerintah. Penerima tidak dipungut biaya apapun.
Bantuan akan diberikan secara langsung senilai Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan diberikan sekaligus.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair? Cek Panduan Cara Mencairkan Dana BPUM 2021 di eform.bri.co.id/bpum
Cara Cek Status Penerima via Bri
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021 dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu pada di laman:
- https://eform.bri.co.id/bpum atau KLIK DI SINI
Carannya :
Caranya