Disperindag Pantau Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah di Bengkayang
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Bengkayang Suhartutiyati mengatakan, bahwa hingga kini cabai merah masih terpantau mengal
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkayang memantau perkembangan harga bahan pokok (Bapok) di pasar Tradisional Bengkayang terutama Komoditas Cabai Merah hinggi kini masih terpantau mengalami kenaikan, Minggu 25 April 2021.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Bengkayang Suhartutiyati mengatakan, bahwa hingga kini cabai merah masih terpantau mengalami kenaikan harga di pasaran. Harga komoditas Cabai Merah di Bengkayang saat ini terpantau meningkat, meskipun sudah alami penurunan.
"Harga Cabe Merah Rp 120.000 perkilogram, walau sebelumnya Rp 140.000 perkilogram. Ada penurunan namun masih dianggap masih tinggi," terang Suhartutiyati.
Baca juga: Bupati Bengkayang Imbau ASN di Pemkab Bengkayang Tidak Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Komoditas Cabai Merah, lanjut Suhartutiyati, bergantung pada musim. Oleh karenanya, menjadi lebih sensitif terhadap harga jual yang saat di pasar Tradisional. Untuk komoditas lain, Ia menyebut tidak alami kelonjakan harga yang terlalu signifikan.
"Kita melakukan pemantauan dua kali dalam seminggu guna mengecek stabilitas harga dan ketersediaan barang, bersama Satgas Pangan Polres serta Dinas Pangan," ujarnya.
Pemantauan yang dilakukan Disperindag Kabupaten Bengkayang di pasar-pasar, sebagai upaya pengawasan serta monitoring Pasar agar harga Bahan pokok tetap stabil. Disperindag Kabupaten Bengkayang, akan berupaya meningkatkan persediaan Cabai dari luar daerah Bengkayang terkhusus di daerah penghasil Komoditas Cabai.
"Kita akan terus usahakan antisipasi, demi masyarakat," tutupnya. (*)