BLACK Flag MotoGp | Apa Arti Bendera Hitam di MotoGp atau Arti Black Flag MotoGp | Cek Jadwal MotoGp

Marc Marquez yang merupakan pembalap andalan dari tim Repsol Honda itu pernah mendapatkan bendera hitam ketika membalap pada gelaran MotoGP Australia

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM/KOLASE/REPRO.
BLACK Flag MotoGp | Apa Arti Bendera Hitam di MotoGp atau Arti Black Flag MotoGp | Cek Jadwal MotoGp selengkapnya di artikel ini Minggu 25 April 2021 / ILUSTRASI. 

Para pebalap harus mengurangi kecepatan dan dilarang melakukan overtaking di zona bendera kuning.

Apabila ada pebalap yang melakukan overtaking biasanya akan dikenakan hukuman atau pengurangan poin.

- Bendera putih (white flag)

White flag biasanya dikibarkan untuk memberitahu agar para pebalap mengganti motor dengan ban yang sesuai.

Bendera ini paling sering digunakan saat cuaca berganti dari kering ke basah atau sebaliknya.

- Bendera putih dengan garis silang merah

Bendera ini menandakan bahwa ada hujan di lintasan tersebut.

Jika bendera ini dikombinasikan dengan bendera garis merah dan kuning, berarti semua lintasan sudah basah maka balapan berubah jadi wet race.

Baca juga: MotoGP Hari Ini Live Trans7 Jam Berapa Tayang ? Apakah Ada Race dan Starting Grid MotoGP Hari Ini ?

- Bendera merah (red flag MotoGp)

Red flag MotoGp menunjukkan balapan harus dihentikan atau ditunda karena adanya insiden.

Apabila race belum menyelesaikan Total Lap yang di tentukan biasanya Race Director menentukan apakah balapan wajib diulang atau tidak.

Jika balapan dilanjutkan, maka posisi para pebalap akan didasarkan pada urutan di lap terakhir.

- Bendera biru (blue flag MotoGp)

Adapun untuk Blue Flag MotoGp, bendera ini menunjukkan kepada rider bahwa ia akan di-overlap. Si pebalap harus memberi jalan, melambat secara bertahap, untuk memungkinkan pengendara lebih yang lebih cepat untuk melewatinya.

Baca juga: HASIL MotoGP Spanyol 2020 dan Update Klasemen MotoGP 2021, Fabio Quartararo Juara Lagi ?

- Bendera hijau (green flag)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved