Update Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2021 Login cekbansos.kemensos.go.id New DTKS

Update data penerima Bansos PKH dan BPNT terbaru 2021 dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id. DTKS telah dilakukan perbaikan sebelumnya untuk mema

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi - Update Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2021 Login cekbansos.kemensos.go.id New DTKS. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update data penerima Bansos PKH dan BPNT terbaru 2021.

Update data penerima Bansos PKH dan BPNT terbaru 2021 dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Website cekbansos.kemensos.go.id merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS telah dilakukan perbaikan sebelumnya untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal.

Selain itu juga memastikan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan. 

New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas. Sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. 

Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Risma disadur dari tribunnews.com, Sabtu 24 April 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Tribunnews.com/ /Lusius Genik)

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.

Simak cara daftar bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa modal usaha dan cara cek penerima bantuan sosial (bansos) secara online.

Syarat penerimanya harus termasuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved