Pendaftaran Prakerja Gelombang 17 Dibuka Segera, 29 Ribu Orang Penerima Kartu Prakerja Resmi Dicabut
Pencabutan kepesertaan itu sendiri menjadi angin segar semakin dekatnya program kartu prakerja gelombang 17 dibuka.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Kartu Prakerja Gelombang 17 bakal segera dibuka dalam waktu dekat.
Hal ini seiring dicabutnya status kepesertaan kartu prakerja gelombang 12, 13, 14 dicabut secara resmi.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pembukaan pendafaran gelombang 17 dilakukan bila ada status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut.
Untuk itu saat ini, PMO masih menunggu laporan terkait status kepesertaan dari anggota gelombang 12 hingga gelombang 16 yang telah dibuka.
"Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," Kata Louisa kepada Kompas.com, Selasa 6 April 2021 dikutip dari Kompas.com.
Data terbaru dari Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari mengungkapkan ada sekitar 29.000 peserta program Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya.
"Sejauh ini yang sudah kita cabut kepesertaanya adalah peserta dari gelombang 12, 13 dan 14 jumlah totalnya dari 3 gelombang ini yang telah dicabut sekitar 29.000 orang," jelas Denni dalam Dialog Produktif KPC-PEN secara virtual pada Kamis 22 April.
Dalam aturannya setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
"Kita kemudian akan kembalikan uang ini ke negara dan kita akan alokasikan buat peserta-peserta baru. Jadi teman-teman yang sekarang mungkin belum mendapatkan Kartu Prakerja itu sabar, kita nanti akan buka gelombang 17 yang itu memanfaatkan dari ini [kuota] tadi yang tidak memanfaatkan," ungkapnya.
Pencabutan kepesertaan itu sendiri menjadi angin segar semakin dekatnya program kartu prakerja gelombang 17 untuk dibuka.
Awalnya pemerintah untuk sementara tidak melanjutkan program kartu prakerja setelah gelombang 16.
Lantaran sudah memenuhi kuota untuk semester pertama di tahun 2021 sebanyak 2,7 juta.
Baca juga: Kabar Terbaru Dashboard Prakerja.go.id Gelombang 17 Dibuka ? Simak Penjelasan Manajemen Prakerja
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.