Ramadhan 2021
Hukum Menonton Film Dewasa di Malam Bulan Ramadhan, Apa Saja yang Membatalkan Puasa ?
Puasa khusus adalah satu tingkatan lebih tinggi dari puasa umum, sebab puasa khusus ini tak hanya sebatas memuasakan mulut dan perutnya saja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mungkin masih banyak yang bertanya hukum menonton film dewasa atau film porno di bulan Ramadhan atau di malam Bulan Ramadhan sekalipun.
Bulan Ramadhan bulan dimana kesempatan umat Islam untuk berlomba-lomba mengerjakan amalan-amalan sholeh, agar mendapat berkah dan ampunan dari Allah SWT.
Sehingga akan sangat rugi sekali apabila disi dengan aktivitas biasa-biasa saja apalagi sampai melakukan perbuatan negatif.
Misalnya menonton film dewasa secara sengaja.
Baca juga: Kurma bagi Penderita Diabetes Bolehkah ? Karena Puasa Ramadhan Dianjurkan Berbuka Puasa dengan Kurma
Lantas bagaimana seorang secara tidak sengaja ketika membuka media sosial atau yang lain, terkadang kita melihat video yang menampakkan aurat.
Dilansir dari Tribunnews tayang pada 30 April tahun 2020, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. menjelaskan tentang hal tersebut.
Tsalis mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidaklah membatalkan puasa.
Namun hal itu dapat menggugurkan pahala dari puasa sehingga selama berpuasa sehari itu hanya mendapat rasa lapar dan dahaga saja.
"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat."
"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," terangnya saat itu.
Baca juga: Doa Ramadhan Hari ke 12 , Doa Ramadhan Hari ke 13 , Doa Ramadhan Hari ke 14, Doa Ramadhan Hari ke 15
Jika seorang melakukan hal tersebut, maka ini sesuai yang disabdakan Rasulullah SAW.
"Banyak orang yang melakukan puasa tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga."
Pada hakikatnya, puasa adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan capai ketakwaan.
Ia menjelaskan ada beberapa tingkatan puasa seperti yang dikatakan Imam Al-Ghazali.
Yakni, puasa orang awam atau umum, puasa khusus dan puasa yang lebih khusus.
