Darwis Butuh Aspirasi Masyarakat Sebagai Masukan dan Saran dalam Susun RPJMD Bengkayang

Sebastianus Darwis mengatakan, bahwa konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupate

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis foto bersama OPD-OPD dan Pemangku Kepentingan di Aula II Lantai 5 Kantor Bupati Bengkayang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Konsultasi kepada publik tentang rancangan awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menilai aspirasi dan harapan dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, Kamis 22 April 2021.

Sebastianus Darwis mengatakan, bahwa konsultasi publik ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Bengkayang.

"Tujuan, untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sesuai dengan masa bhakti periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2021-2026," ujarnya.

Baca juga: Enam Polsek di Bengkayang Tak Lakukan Penyidikan, Antonius : Polsek Tetap Bisa Lakukan Penangkapan

Untuk Itu, lanjut Bupati Bengkayang ini meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang saat ini untuk dapat memberikan masukan-masukan yang Positif dan Konstruktif.

Darwis menekankan, meskipun Kabupaten Bengkayang memperoleh urutan ke 4 dari 14 Kabupaten atau Kota di Provinsi Kalimantan Barat dengan indikator angka harapan hidup Kabupaten Bengkayang tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat, tetapi angka stunting di lapangan juga masih tinggi.

Hal ini, menjadi perhatian serius bagi Kabupaten Bengkayang, mengingat Bengkayang merupakan daerah perbatasan, sehingga diharapkan tidak ada lagi ego sektoral.

"Kerjasama antar pemangku kepentingan ini, dapat bahu-membahu dalam membangun Kabupaten Bengkayang dengan sumber daya manusia yang unggul dan Bengkayang mantap," Papar Sebastianus Darwis.

Kemudian, Kepala Bappeda Dr Yan menyampaikan paparan tentang RPJMD mulai aspek kedudukan RPJMD dalam dokumen perencanaan, kondisi umum Kabupaten Bengkayang, visi, misi, isu strategis, sasaran dan program prioritas daerah sampai pada Cascading sasaran indikator yang akan di capai lima tahunan.

"konsultasi ini, banyak masukan-masukan baik secara lisan maupun tertulis dan akan menjadi bahan penyusunan Musrenbang RPJMD Kabupaten Bengkayang 2021-2026," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved