Lowongan Kerja 2021 - OJK Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Penempatan
Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update informasi bursa lowongan kerja terbaru April 2021 berikut bagi kalian yang membutuhkan.
Cermati syarat dan ketentuan dari penyedia lowongan sebelum kalian mengajukan lamaran.
Berikut informasi lowongan pekerjaan selengkapnya.
Lowongan kerja terbaru bagi yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Baca juga: Lowongan Kerja 2021 - Shopee Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Syaratnya
Kali ini datang dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
OJK membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2021.
Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.
Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.
Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.
Setingkat Direktur
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/info-lowongan-kerja1.jpg)