Kasatpol PP Ardiansyah Tegaskan Akan Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Trans Kalimantan

Hal itupun kemudian dinilai masyarakat membuat beberapa titik sepanjang jalan Trans Kalimantan terlihat kumuh. 

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bangunan liar yang tampak berdiri dibahu jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sejumlah masyarakat mengeluhkan banyaknya bangunan liar yang berdiri di kawasan sepanjang jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Hal itupun kemudian dinilai masyarakat membuat beberapa titik sepanjang jalan Trans Kalimantan terlihat kumuh. 

Menyikapi itu, Kepala Satpol-PP Kabupaten Kubu Raya, Ardiansyah menyampaikan bahwa telag berulang kali menertibkan bangunan-bangunan tersebut.

Baca juga: Anggota DPRD Kubu Raya Soroti Bangunan Liar di Jalan Trans Kalimantan

"Untuk Bangunan liar di jalan Trans Kalimantan Sungai Ambawang itu sudah pernah pihak Kami dari Satpol PP Kubu Raya tertibkan. Namun, kabarnya yang pemilik tanah itu menyewakan tanah tersebur kepada pedagang liar," ujar Ardiansyah kepada Tribun, pada Rabu 21 April 2021.

"Bahkan sekitar bawah tol menuju bundaran Ambawang, banyak pengumpul sampah dan sudah kami tertibkan. Itu saya langsung turun ke lapangan bekerja sama dg Pupr kuburaya untuk pinjam truk pengangkut sampah," sambungnya.

Melihat banyaknya banguan liar yang masih berdiri itupun, tegas Kasatpol PP itu bahwa akan kembali berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat, guna menertibkan bangunan liar tersebut.

"Ke depannya kami akan koordinasi dengan Satpol PP provinsi. Imbauan dan masukan akan kami sampaikan kepada pedagang yang dimaksud," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved