HORE THR PNS 2021 Cair Lebih Cepat dan Dibayar Penuh, Cek Jadwal dan Besaran THR PNS 2021
Pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi PNS akan lebih cepat untuk tahun 2021.
Hal itu dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Sementara itu, untuk program perlindungan sosial, pemerintah menggulirkan program sembako dari Mei hingga Juni.
"Kemudian Bansos berupa beras ini sedang dalam pematangan, yaitu terkait dengan 10 kilogram dengan sasaran, serta kartu sembako non PKH," ujarnya.
Baca juga: MAAF! Menteri Baru di Reshuffle Kabinet 2021 Belum Dilantik Hari Ini, Jokowi Lagi Kunjungan Kerja
Besaran THR PNS 2021
Jumlah besaran THR PNS akan berbeda-beda sesuai golongannya.
Diketahui, THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Berikut gaji PNS golongan I hingga IV berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800,00
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900,00
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500,00
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500,00
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600,00