Fransiskus: Dampak Lingkungan Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penambangan yang dilakukan ini berdampak pada lingkungan masyarakat yang menjadi lokasi penambangan tanpa izin ini,

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/JOVI LASTA
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus menyampaikan penilaiannya terhadap penambangan tanpa izin di Kabupaten Bengkayang, Rabu 21 April 2021.

Fransiskus menyampaikan, jika penambangan emas menggunakan alat berat, dengan alasan mencari makan itu tidak masuk akal, melainkan hanya ingin memperkaya diri. Hal ini, berimbas kepada dampak perusakan lingkungan.

"Kalau hanya gunakan alat tradisional, itu masih dikategorikan wajar dan kita maklumi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penambangan yang dilakukan ini berdampak pada lingkungan masyarakat yang menjadi lokasi penambangan tanpa izin ini, apalagi para pelaku dari luar Kabupaten Bengkayang.

Baca juga: Pemkab Bengkayang Siap Lakukan Sosialisasi Dampak Lingkungan Terhadap Masyarakat

"Apalagi pelakunya di luar Bengkayang," jelas Fransiskus.

Dirinya menyebut, terkait dampak lingkungan yang terjadi itu menjadi tanggung jawab bersama, apalagi jika dampak dari kegiatan ini menjadi bencana alam seperti banjir longsor dan lain sebagainya.

"Yang bertanggung jawab disini, semua kita yang ada saat ini sebagai warga masyarakat Bengkayang bertanggung jawab semua terhadap lingkungan yang ada," tambahnya.

"Apalagi jika terjadi bencana alam, seperti musibah longsor, banjir dan segala macam yang dikejar ya Bupati, Polres ya semua kita disini. Jadi kita sepakat, memberikan pemahaman kepada masyarakat," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved