BIOGRAFI Jozeph Paul Zhang, Terungkap Nama Asli hingga Mengaku Sudah Bukan WNI

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara

Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Youtuber Jozeph Paul Zhang (Sumber: Youtube) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Jozeph Paul Zhang saat ini ramai menjadi perbincangan.

Jozeph Paul Zhang disorot setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral dan bahkan mengaku nabi ke-26.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam.

Siapa Jozeph Paul Zhang

Berikut ini adalah berapa rangkuman dari biografi Jozeph Paul Zhang.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Kini Menyerah? Minta Masalahnya Tidak Dibahas Lagi hingga Lepas Status WNI

Baca juga: PROSES Hukum Jozeph Paul Zhang Setelah Ditangkap? Minta Tidak Dibahas hingga Ditentukan Hukum Eropa

1. Nama Asli

Diketahui Jozeph bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara, Senin 19 April 2021.

2. Meninggalkan Indonesia Sejak 2018

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara mengatakan, berdasarkan data perlintasan, Jozeph terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 2018.

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Jozeph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata dia.

3. Diduga Berada di Jerman

Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Berdasarkan penelusuran penyidik polisi, saat ini Jozeph diduga berada di Jerman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.

"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin 19 April 2021.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved