Ramadan 2021

Tarawih Dengan Cepat dan Bacaan Suratnya Tidak Sempurna Apakah Diterima? Begini Penjelasannya

Kekhusyukan dan ketenangan menjadi syarat sah tidaknya ibadah shalat. Sehingga apabila shalat dikerjakan dengan terburu-buru atau tidak khusyuk dan tu

TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Pelaksanaan salat tarawih pertama di Masjid Mujahidin Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 12 April 2021. Pihak masjid menyiapkan petugas khusus yang mengawasi protokol kesehatan dalam melaksanakan salat tarawih. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selain daripada berpuasa pada Bulan Ramadan, umat muslim juga dianjurkan untuk melakukan salat tarawih dan witir di malam hari.

Namun, jika melaksanakan salat tarawih dengan cepat dan bacaan suratnya tidak sempurna apakah diterima? Berikut penjelasannya.

Tribunners :
Assalamualaikum Ustaz. Ada tayangan di medsos bagaimana hukumnya sah atau tidak jika shalat tarawih dilakukan dengan cara super (agak) cepat dan bacaan suratnya tidak sempurna. Terima kasih Ustaz.
Untunhlg
08565223××××

Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto :
Ketika melaksanakan ibadah salat tidak boleh terburu-buru, melainkan mesti dikerjakan dengan khusyuk dan tuma'ninah (tenang).

Kekhusyukan dan ketenangan menjadi syarat sah tidaknya ibadah shalat. Sehingga apabila shalat dikerjakan dengan terburu-buru atau tidak khusyuk dan tuma'ninah maka salatnya tidak sah.

Khusyuk itu pekerjaan hati, sehingga dapat diartikan ketika melaksanakan shalat sedang berkomunikasi dengan Allah, atau setidaknya kita sedang diawasi (dilihat) Allah. (Surat Asy Syu'ara 218-220).

Baca juga: Inilah Amalan-Amalan yang Bisa Dilakukan Dibulan Ramadan

Sedangkan dalam sebuah riwayat Rasulullah SAW bersabda: ”Kalau kamu berdiri ketika salat, maka berdirilah dengan tuma’ninah. Kalau kamu ruku, rukulah dengan tuma’ninah. Kemudian berbuatlah demikian dalam salatmu”. (HR. Bukhari)

Dari hadits ini menjadikan kewajiban bahwa gerakan shalat mesti tuma'ninah (tenang) dan sempurna.

Sebab apabila tidak tuma'ninah selain shalatnya tidak sah juga dinilai sebagai seorang pencuri, bahkan sejelek-jeleknya pencuri.

Pencuri pekerjaan hina dan ini lebih hina lagi. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Sejelek-jelek pencuri adalah orang yang mencuri dari shalatnya. Para sahabat nabi bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimana dia mencuri dari salatnya?' Beliau menjawab, [Ia] tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.'' (HR Ahmad).

Semoga kita semua bisa khusyuk dan tuma'ninah dalam mengerjakan salat, sehingga shalatnya sah dan diterima Allah SWT. Amin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved