Ramadhan 2021
Puasa Tanpa Sahur Hukumnya ? Bolehkah Puasa Tanpa Sahur ?
Artikel ini membahas tentang hukum puasa tapi tidak sahur. Pertanyaan tentang hal ini masih banyak ditanyakan oleh sejumlah umat Islam hingga kini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini membahas tentang hukum puasa tapi tidak sahur. Pertanyaan tentang hal ini masih banyak ditanyakan oleh sejumlah umat Islam hingga kini.
Makan sahur hukumnya adalah sunah atau tidak wajib namun sangat penting dan dianjurkan agar tubuh tetap berenergi.
Selain hukum tidak sahur dan lupa baca niat puasa, simak juga 6 hal yang membatalkan puasa.
"Bila lupa melakukannya atau bangun terlambat sudah masuk imsak atau subuh, maka puasa sah tanpa sahur," kata Syamsul kala itu dikutip dari KompasTV tayang Rabu, (14/4/2021) 'Ini Hukum Makan Sahur Saat Puasa Ramadan, Wajib atau Tidak?'
Namun, Syamsul menyarankan agar setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, untuk tetap melakukan makan sahur.
Hal itu dikarenakan akan lebih sempurna dan barokah seperti yang disampaikan dalam sebuah hadis.
"Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,"(HR Ahmad). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda: "Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan," (HR al-Bukhari).
Menurut Syamsul saat melakukan sahur, tidak harus dengan makan yang bermewah-mewahan, dapat juga dengan seteguk air seperti yang ada dalam hadis.
Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air," (HR Ibnu Hibban).
Lebih lanjut, ungkap dia, hukum mengenai berpuasa tanpa makan sahur tidak ada dalil khusus yang mengaturnya.
"Dalil khusus tidak ada. Pemahaman atas sunahnya sahur (tidak wajib), maka para ulama fiqih berkesimpulan puasa tanpa sahur puasanya tetap sah," tandas Syamsul.
- Lantas bagaimana hukumnya jika lupa membaca niat puasa?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang perkara tersebut.
Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.
"Bagi siapa pun yang tidak berniat di malam hari, tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur,"
"Maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya dikutip dari TribunJakarta.com artikel 'Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan dari Buya Yahya'.