Polres Sambas Lakukan Penyelidikan Dugaan Pencemaran Aliran Sungai Sambas
Selanjutnya kata dia, mereka masih akan menunggu hasil penyelidikan di lapangan terkait dengan masalah tersebut.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa mereka saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pencemaran aliran sungai Sambas, di Kecamatan Sejangkung.
"Masih dalam Lidik," ujar Kapolres saat di hubungi, Senin 19 April 2021.
Selanjutnya kata dia, mereka masih akan menunggu hasil penyelidikan di lapangan terkait dengan masalah tersebut.
Baca juga: Ironis! Pencemaran Aliran Sungai Sambas Terus Terjadi, Hapsak: Harusnya Ada Ketegasan dari Pemkab
Sebelumnya di beritakan bahwa aliran Sungai Sambas, yang ada di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, kembali tercemar.
Pencemaran aliran sungai itu di duga berasal dari limbah tumpahan Crude Palm Oil (CPO) yang ada di Kecamatan Sejangkung.
Oleh karenanya, pihak kepolisian turun untuk melakukan penyelidikan terkait kabar pencemaran lingkungan tersebut. (*)