Ramadan 2021

Menjadi Pengemis Selain Karena Tiga Hal Ini Adalah Haram dan Tidak Masuk Surga

Dalam Islam meminta-minta (mengemis) dilarang untuk dijadikan pekerjaan (profesi) dan bahkan haram hukumnya.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani
Meski sedang diguyur hujan sejumlah pengemis terlihat meminta-minta di Masjid Nurul Hidayah, Jalan KH Ahmad Dahlan, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 16 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjadi pengemis atau peminta-minta dan dijadikan sebuah profesi adalah sebuah perbuatan yang haram.

Selain haram, orang yang melakukan hal tersebut tidak akan masuk surga.

Begitulah hal yang dipaparkan Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menjawab pertanyaan Tribunners sebagai berikut.

Tribunners :
Ustaz, Apa hukumnya jika menjadi seorang peminta-minta atau pengemis. Apakah berdosa?
Rahmad 0856789××××

Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto :
Mengemis identik dengan usaha untuk mendapatkan belas kasihan, atau sumbangan dari pihak lain.

Dalam Islam meminta-minta (mengemis) dilarang untuk dijadikan pekerjaan (profesi) dan bahkan haram hukumnya.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya“. (HR. Bukhari).

Baca juga: Bagaimana Menjalankan Ibadah Ramadan 2021 dan Nuzulul Quran dari Kemenag? Yuk, Belajar Tata Caranya

Hadits lain diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api. Maka silahkan dia kurangi ataukah dia perbanyak ”. (HR. Muslim)

Dari kedua hadits tersebut menyatakan bahwa meminta-meminta haram hukumnya serta dijamin tidak masuk surga, mengingat ahli surga tidak ada kaum yang cacat, kekurangan fisik, mereka (ahli surga sempurna fisiknya).

Namun Rasulullah juga memberikan kemurahan 3 hal seandainya harus meminta-meminta (mengemis).

Seperti Diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq al-Hilali Radhiyallahu anhu , ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Wahai Qabiishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup.

Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”.(HR Muslim). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved