Jadwal Imsakiyah

JADWAL Imsakiyah Minggu 18 April 2021 untuk Pontianak, Jakarta dan Surabaya Serta Niat Puasa Ramadan

Secara umum umat Islam memahami bahwa Imsak merupakan pertanda untuk segera mengakhiri makan dan minum saat sahur.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
GRAFIS TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan Minggu 17 April 2021. 

"Tapi ketika makan terus dengar azan subuh, padahal makanan masih di dalam mulut, lalu bagaimana? Mau dibuang sayang, ditelan salah," ujar UAS.

"Maka dalam mashab syafii, ada namaya Imsak. Tapi imsak bukan lampu merah. Namun sebaiknya ketika waktu Imsak tiba berhentilah makan, bersihkan mulut.

Baca juga: Jadwal Imsak Mataram NTB Ramadhan 1442 H Magrib Pukul 18.15 WITA Imsakiyah Lengkap Seluruh Indonesia

Lalu sambil menunggu adzan subuh baca Alquran 50 ayat sehingga saat adzan semua dalam kondisi bersih ketika shalat subuh," tutur UAS.

UAS menambahkan waktu Imsak itu bukan berati lampu merah, tetapi lampu kuning sebagai penanda saja. Siapa tahu ada yang kesiangan saat Imsak, masih bisa makan meski sedikit sampai menjelang azan subuh.

Bila mencermati beberapa penjelasan para ulama dalam berbagai kitabnya akan bisa dengan mudah diambil satu kesimpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan waktu imsak.

Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.”

(lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)

Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:

والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية.

“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)

Sedangkan Sirojudin Al-Bulqini menyampaikan: السابعُ: استغراق الإمساكِ عما ذُكرَ لجميع اليومِ مِن طُلوعِ الفجرِ إلى غُروبِ الشمسِ.

“Yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari tebitnya fajar sampai tenggelamnya matahari..” (Sirojudin al-Bulqini, Al-Tadrib [Riyad: Darul Qiblatain, 2012], juz 1, hal. 343)

Dari keterangan-keterangan di atas secara jelas dapat diambil kesimpulan bahwa awal dimulainya puasa ramadan adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shalat subuh, bukan pada waktu imsak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved