Ramadhan 2021
Hukum Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan Ketika Puasa ! Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadan ?
Semua umat Islam diperintahkan untuk menahan hawa nafsu saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, termasuk nafsu makan, minum, dan berhubungan
Syekh Jum'ah mengatakan bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan Allah), sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi wajib atau junub dan meneruskan puasanya hingga Maghrib.
“Puasanya diteruskan sampai waktu Maghrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman, dilansir nu.or.id.
Hal senada disampaikan oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah, yang menyatakan bahwa orang yang dalam keadaan tidur dibebaskan dari ketentuan hukum.
"Hadits riwayat Ahmad dari ‘Aisyah menyebutkan: 'Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum. Yaitu: orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh.'" tulis majelis tersebut di situs tarjih.or.id.
Tata cara mandi wajib
Rukun mandi wajib adalah niat dan membasuh seluruh anggota tubuh.
Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.
Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:
1. Niat
Mulailah dengan niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar.
Niat ini membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
2. Bersihkan telapak tangan
Basuh dan bersihkan kedua telapak tangan.
Ulangi tiga kali.