http //bit.ly/biodata UMKM BRI Rp 1,2 Juta! Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 BNI
Program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali mengucurkan dana bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro atau UMKM.
Program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini menghabiskan anggaran setidaknya sebesar Rp 15,36 triliun dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.
Akan tetapi, tidak semua orang bisa mendapat bantuan ini. Lalu, siapa saja yang berhak menerima BLT UMKM 2021?
Pelaku usaha mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya mengatakan, bahwa BLT UMKM diperuntukan bagi semua pelaku usaha mikro yang usahanya terdampak selama pandemi Covid-19.
Penerima tahun lalu, imbuhnya juga akan menerima bantuan kembali pada 2021.
Baca juga: Http//Banpres bpum.co.id Nama Penerima BLT UMKM Mekar BNI & BRI 1,2 Juta Cara Cek Online Eform
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," kata Eddy seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa 6 April 2021 lalu.
Akan tetapi, ada syarat bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan, yakni:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
* Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
* Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum [di sini]
* Isi nomor KTP