NAMA Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Cek Nama BPUM 2021 Tahap 3 di eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id/bpum

Lihat daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 BNI dan BRI, Cek di Link eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Cair BLT UMKM Rp 1,2 Cek Nama Penerima BPUM 2021 Tahap 3 di eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id/bpum. 

Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum dan untuk BNI eform.bni.co.id/.

Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.

Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.

Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Bank Mandiri di eform.bankmandiri.co.id/bpum Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta

Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.

Simak cara Cek Bantuan UMKM Tahap 2 2021 di eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum dan cara dapat banpres. bisa dilihat di dalam artikel.

Syarat dan Cara Mendaftar

Selain soal cara cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bni.co.id atau eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.

Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.

Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved