Ketua DPRD Bengkayang Dukung Langkah Pemkab Rencanakan PLTMH

Baik regulasi dari Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikrohidro), pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Fransiskus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Jaringan listrik di Daerah masih perlu perhatian dari Pemkab Bengkayang, terutama di sejumlah desa-desa serta dusun yang perlu mendapatkan tindaklanjut serius, Jumat 16 April 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Fransiskus mengatakan, bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar dari setiap masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang.

"Listrik adalah kebutuhan dasar manusia, memang di Bengkayang ini beberapa desa maupun ratusan dusun-dusun belum teraliri listrik," ucap Fransiskus.

Baik regulasi dari Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan PLTMH (pembangkit listrik tenaga mikrohidro), pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik jenis apapun untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Bengkayang.

Baca juga: Camat Bengkayang Dukung Langkah Bupati Tata Kelola Kembali Pasar Bengkayang

"Pembangkit listrik tenaga mikro hidro, pembangkit listrik tenaga surya, bahkan pembangkit listrik jenis apapun bisa memenuhi kebutuhan dari masyarakat yang ada di Bengkayang kita mengapresiasi itu," terangnya.

Jika mempunyai sumber daya air yang lengkap, DPRD Kabupaten Bengkayang akan mendorong hal tersebut menjadi pembangkit listrik tenaga mikrohidro sebagai upaya memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"Jika punya sumber air yang jelas dan lengkap, kita dorong untuk bisa membangun PLTMH, tetapi tidak ada sumber air yang jelas kita bisa mendorong pembangunan sumber listrik tenaga surya," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved