Ramadhan 2021

Imsak Hari Ini Palembang , Medan , Cirebon , Padang , Makassar , Bogor , Jambi , Jakarta & Surabaya

Rabu 14 April 2021 ini adalah hari kedua puasa Ramadhan 2021 atau 1442 Hijriyah.......................................................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Ramadhan 2021. 

Karenanya, waktu imsak biasanya ditetapkan pada 10 menit sebelum masuknya shalat subuh.

Hal itu dilakukan agar dalam rentang waktu itu, segala sesuatu yang membatalkan puasa sudah dihentikan, termasuk makan dan minum.

"Lebih baik bila orang yang berpuasa tersebut sudah tidak lagi makan dan minum dan sudah melakukan imsak sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar atau masuknya waktu subuh," jelas dia.

Namun, hal itu bukan berarti pelarangan makan dan minum di waktu imsak.

Menurutnya, anjuran untuk menyelesaikan makan dan minum sebelum memasuki imsak untuk mengatasi kekhawatiran jam yang tidak tepat.

"Boleh (makan dan minum), cuma khawatirnya jam kita tidak tepat sehingga dikhawatirkan waktu subuh sudah masuk dan kita masih makan," kata Anwar.

"Oleh karena itu sebaiknya kita hati-hati, untuk itulah diperlukan waktu imsak," sambungnya.

Soal keterkaitan imsak dengan mengakhirkan sahur, ia menjelaskan bahwa waktu sahur sebaiknya tidak dilakukan pada jam 2 pagi.

Mengakhirkan sahur, kata Anwar, dilakukan pada waktu mendekati subuh.

"Tapi juga jangan masih makan waktu shalat subuh sudah masuk. Untuk itu dibuat waktu imsak. Kalau masih ada satu suap dua suap selesaikan. Tiga menit selesai dengan minum, jadi masih ada sisa waktu tujuh menit," tuturnya.

Anwar mengatakan, penerapan waktu imsak juga berlaku ketika berbuka puasa, yaitu menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari.

Hal itu dilakukan agar dapat menyempurnakan proses menahan diri dari yang membatalkan puasa di antara kedua waktu tersebut.

LINK CEK JADWAL IMSAKIYAH LENGKAP

Anda dapat mengecek jadwal imsakiyah lengkap sebulan penuh seluruh kota-kota besar di Indonesia.

Tinggal pilih menu sesuai provinsi, kota dan kabupaten domisili atau tempat tinggal anda saat ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved