Ramadhan 2021
Sahkah Puasa Jika Lupa Mandi Junub? Hukum Puasa Tidak Mandi Junub Setelah Berhubungan & Mimpi Basah
Hukum menjalankan puasa karena belum mandi junub karena bangun kesiangan diperbolehkan oleh agama.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana hukumnya jika melaksanakan ibadah puasa namun dalam kondisi masih jubub?
Simak penjelsan dalam artikel ini mengenai hukum fiqih bagi orang yang melaksanakan ibadah puasa namun dalam keadaan junub karena bangun kesiangan.
Hukum menjalankan puasa karena belum mandi junub karena bangun kesiangan diperbolehkan oleh agama.
Hal itu dikuatkan dengan hadist.
Berikut ulasan beberapa masalah yang diperbolehkan untuk berpuasa dirangkum dari catatan Panduan Ibadah jabar.kemenag.go.id :
Orang yang bangun kesiangan dalam keadaan junub diperbolehkan baginya untuk berpuasa berdasarkan hadits ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma riwaya t Al-Bukhary dan Muslim.
“Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam kadang-kadang dijumpai oleh waktu subuh sedang beliau dalam keadaan junub dari istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.”
Tidak ada perbedaan apakah dia junub sebab mimpi atau sebab berhubungan badan dengan pasangan.
Baca juga: Apakah Shalat Tarawih Bisa Dikerjakan Secara Sendiri ? Niat Sholat Tarawih Lengkap Arab dan Latin
Demikian pula wanita yang haid atau nifas yang telah suci sebelum terbit fajar akan tetapi dia belum sempat mandi takut kesiangan dia juga boleh berpuasa menurut pendapat yang paling kuat dikalangan para ‘ulama berdasarkan hadits di atas.
Juga diperbolehkan untuk bersiwak bahkan hal tersebut merupakan sunnah, apakah menggunakan kayu siwak atau dengan sikat gigi.
Dan juga dibolehkan menyikat gigi dengan pasta gigi, tetapi dengan menjaga jangan sampai menelan sesuatu ke dalam kerongkongannya dan juga jangan mempergunakan pasta gigi yang mempunyai pengaruh kuat ke dalam perut dan tidak bisa diatasi.
Dua point di atas berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menunjukkan akan disunnahkannya bersiwak seperti hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwaya t Al-Bukhary dan Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
“Andaikata tidak akan memberatkan ummatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap hendak sholat.”
Baca juga: SURAH Al Maidah Ayat 2 Berisi Perintah Tentang Apa? Soal Pendidikan Agama Islam Kelas 6 Semester 2
Perkuat Niat
Tidak diragukan bahwa niat merupakan syarat sah puasa dan syarat sahnya seluruh jenis ibadah lainnya