Rumah Menteri Luar Negeri RI Pertama Achmad Soebardjo akan Dijual, Ini Harga Yang Ditawarkan
Ya Menteng itu sudah hampir Rp 100- Rp 150 juta ya, itu pasarannya. Tapi tergantung kembali pada pembeli, harganya tentatif
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Rumah peninggalan menteri luar negeri pertama RI Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo akan dijual.
Informasi rencana penjualan rumah yang berlokasi di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat itu sempat menjadi kantor pertama Kemenlu RI pada era awal kemerdekaan dibenarkan ahli waris Soebardjo.
Informasi soal dijualnya rumah tersebut awalnya viral setelah diiklankan oleh akun Instagram @kristohouse.
Dalam iklan tersebut, disebutkan bahwa bangunan itu berdiri di atas tanah seluas 2.916 meter persegi, dengan luas bangunan 1.676 meter persegi, dan dibandrol Rp 200 Miliar.
Namun ahli waris menegaskan informasi yang diunggah oleh akun tersebut kurang akurat.
"Sebenarnya yang diiklankan nggak terlalu akurat. Dilihat dari tanahnya berbeda. Di situ dikatakan 2916, sedangkan kita pegang data lebih gede," kata Syahbudi, satu di antara cucu Achmad Soebardjo.
Baca juga: Jajaran Polres Melawi Galang Dana untuk Membantu Asnawi, Penderita Diabetes
Syahbudi menegaskan, rumah peninggalan kakeknya itu memiliki luas tanah 2.951 meter persegi dan luas bangunan 1.796 meter persegi.
Data itu berdasarkan angka yang ada di sertifikat hak milik (SHM).
Selain itu, harga jual yang diunggah di akun Instagram tersebut senilai Rp 200 Miliar juga tidak akurat.
"Harga juga kurang akurat. Kalau kita liat harga pasar kan lebih tinggi," kata Syahbudi.
Syahbudi menegaskan, saat ini pasaran harga rumah di kawasan Menteng sudah mencapai Rp 100- Rp 150 juta per meter persegi.
Artinya, jika mengikuti harga pasaran itu, maka harga jual rumah peninggalan kakeknya itu bisa mencapai Rp 300 miliar- Rp 400 miliar.
"Ya Menteng itu sudah hampir Rp 100- Rp 150 juta ya, itu pasarannya. Tapi tergantung kembali pada pembeli, harganya tentatif," ucap dia.
Syahbudi mengklaim sudah ada yang melemparkan penawaran untuk membeli rumah peninggalan kakeknya itu. "Ya sudah ada beberapa," ucap dia.
Syahbudi menyadari rumah tersebut memang memiliki nilai historis karena pernah digunakan kakeknya sebagai kantor Kemenlu di era awal kemerdekaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kantor-kemenlu-pertama.jpg)