Rustami Minta Perusahaan Lakukan Tes Covid-19 Bagi Karyawan yang Baru Masuk

Hal itu dikatakan Rustami menyusul adanya tambahan kasus Covid-19 yang diumumkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dari klaster karya

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami saat ditemui di ruang kerjanya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang untuk melakukan tes Covid-19 bagi karyawan yang baru masuk ke lingkungan perusahaan.

Hal itu dikatakan Rustami menyusul adanya tambahan kasus Covid-19 yang diumumkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dari klaster karyawan perusahaan.

"Iya betul ada 20 orang dari karyawan perusahaan," kata Rustami saat dikonfirmasi Tribun, Minggu 11 April 2021.

Menurutnya, sebelum terkonfirmasi positif Covid-19 menggunakan swab PCR, karyawan tersebut terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 menggunakan swab antigen.

Baca juga: 20 Kasus Karyawan Positif Covid di Ketapang, Harisson : Perusahaan Harus Ketat Lakukan Pemeriksaan 

Rustami pun turut membenarkan, kalau para karyawan itu masuk dari Kalimantan Tengah (Kalteng).

Yang mana dikatakannya, tidak ada penjagaan yang dilakukan di pintu-pintu masuk antara Kalteng dan Kalbar.

"Disana tidak ada penjagaan. Makanya kita minta perusahaaan agar swab karyawan yang baru masuk. Kalau positif langsung dikarantina dan bisa kita kasi obat," ujarnya.

Saat ini, lanjut Rustami, bagi karyawan yang dinyatakan positif langsung dilakukan karantina di tempat yang telah disediakan oleh perusahaan masing-masing.

Selain itu, pihaknya juga siap menampung jika ingin dilakukan karantina di fasilitas yang telah disediakan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang.

"Kita juga ada siapkan di BSM," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved