Polsek dan Koramil Kakap Gelar Razia di Lapas Kelas II A Perempuan Pontianak, Ini Yang Ditemukan
Lapas Perempuan ini terdapat 2 blok yang dihuni kurang lebih sekitar 257 warga binaan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek dan Koramil Sungai Kakap melakukan Razia Serentak Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II A Pontianak, Jalan Raya Kakap KM 13 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 10 April 2021.
Kegiatan Razia di dalam Lapas turut hadir Kepala Lapas Jaleha Khairan Noor, Kepala BNN Kubu Raya AKBP Daulay, Kapten Tri Yuliantoro Danramil Sui Kakap, Ipda Agus Suryana beserta Anggota Polsek Sungai Kakap, Petugas Lapas.
”Kita melakukan razia serentak di Lapas Kelas II A Pontianak Bersama TNI-POLRI, BNN, Sserta Petugas Lapas. Ini dilakukan secara serantak,. Adapun razia dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya barang - barang terlarang di dalam Rutan seperti Handpone, narkotika dan senjata tajam maupun barang terlarang lainnya," kata kapolsek Iptu Suyitno.
Baca juga: Rutan Sambas Gelar Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan
Di Lapas Perempuan ini terdapat 2 blok yang dihuni kurang lebih sekitar 257 warga binaan.

Dari hasil pengeledahan kita dapati lima unit handphone beserta Chargernya, alat sex berupa Vibriator Wanita, tiga Gunting, 10 bungkus rokok, kaca cermin, Penyemprot Nyamuk, dan alat pemotong Kuku.
"Selanjutnya kesemua barang-barang tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar” tambah Kapolsek
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang di dalam Rutan, serta alat komunikasi yang membuat napi masih bisa berkomunikasi, mengendalikan situasi lingkungan luar serta menghindari gangguan Kamtibmas yang terjadi di dalam Lapas Perempuan