Polsek dan Koramil Kakap Gelar Razia di Lapas Kelas II A Perempuan Pontianak, Ini Yang Ditemukan

Lapas Perempuan ini terdapat 2 blok yang dihuni kurang lebih sekitar 257 warga binaan.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kakap
Pemusnahan barang hasil temuan tim gabungan saat melalukan razia di Lapas Perempuan Kelaa II Pontianak di Kecamatan Kakap, Sabtu 10 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polsek dan Koramil Sungai Kakap melakukan Razia Serentak Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II A Pontianak, Jalan Raya Kakap KM 13 Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 10 April 2021.

Kegiatan Razia di dalam Lapas turut hadir Kepala Lapas Jaleha Khairan Noor, Kepala BNN Kubu Raya AKBP Daulay, Kapten  Tri Yuliantoro Danramil Sui Kakap, Ipda Agus Suryana beserta Anggota Polsek Sungai Kakap, Petugas Lapas.

”Kita melakukan razia serentak di Lapas Kelas II A Pontianak Bersama TNI-POLRI, BNN, Sserta Petugas Lapas. Ini dilakukan secara serantak,. Adapun razia dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya barang - barang terlarang di dalam Rutan seperti Handpone, narkotika dan senjata tajam maupun barang terlarang lainnya," kata kapolsek Iptu Suyitno.

Baca juga: Rutan Sambas Gelar Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan

Di Lapas Perempuan ini terdapat 2 blok yang dihuni kurang lebih sekitar 257 warga binaan.

Temuan barang-barang saat dilakukan razia di lapas Perempuan Kelas II Pontianak, di Kecamatan Kakap, Sabtu 10 April 2021.
Temuan barang-barang saat dilakukan razia di lapas Perempuan Kelas II Pontianak, di Kecamatan Kakap, Sabtu 10 April 2021. 

Dari hasil pengeledahan kita dapati lima unit handphone beserta Chargernya, alat sex berupa Vibriator Wanita, tiga Gunting, 10  bungkus rokok, kaca cermin, Penyemprot Nyamuk, dan alat pemotong Kuku.

"Selanjutnya kesemua barang-barang tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar” tambah Kapolsek

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang di dalam Rutan, serta alat komunikasi yang membuat napi masih bisa berkomunikasi, mengendalikan situasi lingkungan luar serta menghindari gangguan Kamtibmas yang terjadi di dalam Lapas Perempuan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved