Ramadan 2021
Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H, Kapan Idul Fitri 2021 1 Syawal 1442 H?
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1442 H pada Senin 12 April 2021.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1442 H sebagai awal 13-14 Mei 2021.
Lantas Kapan Lebaran Idul Fitri 2021 1 Syawal 1442?
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1442 H pada Senin 12 April 2021 maupun penentuan Lebaran Idul Fitri 2021 1 Syawal 1442 H
Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6 Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
"Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 8 April 2021.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2021 untuk Kota Pontianak Kalbar dan Sekitarnya
Karena pandemi Covid-19, sidang isbat akan digelar secara daring dan luring.
Sidang akan dihadiri oleh Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Selain itu, sejumlah ormas Islam antara lain NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama.
Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring.
“Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” kata Kamaruddin.
Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan.
Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker.
"Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelasnya.