Ditemukan Barang Terlarang di Rumah Tahanan, Subandio Harap SOP Rutan Diterapkan Dengan Maksimal
"Kita tentu mendukung langkah yang dilakukan, yakni razia untuk warga binaan, ini sangat bagus dan baik untuk mencegah peredaran barang terlarang teru
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka pelaksanaan hari bakti pemasyarakatan ke 57 dan menyambut bulan suci Ramadan 1442 H/2021 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mempawah melakukan razia gabungan terhadap warga binaan, Sabtu 10 April 2021.
Razia kali ini melibatkan beberapa unsur, yakni Rutan Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mph, BNN Mempawah, dan Seluruh Petugas Rutan Mempawah.
Dalam razia gabungan tersebut juga ditemukan barang-barang terlarang, seperti HP, Sajam, colokan listrik, dll.
Diadakannya razia juga sebagai wujud pencegahan dan pendeteksian dini untuk mencegah peredaran narkoba di Rumah Tahanan.
Baca juga: Kodim 1201/Mph Ikut Lakukan Razia Terhadap Warga Binaan di Rutan Mempawah
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Mempawah, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Subandio, menyambut baik dengan diadakannya razia di Rutan Kelas II B Mempawah.
Menurutnya hal itu sudahlah tentu harus dilakukan, untuk mencegah barang-barang terlarang beredar di rumah tahanan.
"Kita tentu mendukung langkah yang dilakukan, yakni razia untuk warga binaan, ini sangat bagus dan baik untuk mencegah peredaran barang terlarang terutama narkoba," jelasnya kepada Tribun, Minggu 11 April 2021.
Akan tetapi kata Subandio, menyikapi masih banyak ditemukannya barang-barang terlarang yang ditemukan, seperti HP, Sajam, colokan listrik, dll, maka SOP untuk petugas keamanan harus lebih gencar dilakukan.
"Dengan masih adanya barang terlarang di Rutan, menandakan SOP Rutan belum terlalu maksimal dijalankan, kedepan harapan kita SOP dari Rutan harus lebih dimaksimalkan lagi penerapannya," harapnya.
Untuk mencegah narkoba dan barang terlarang lainnya bisa masuk ke blok rutan tempat hunian warga binaan, kata Subandio, harus diperketat pemeriksaan mulai dari penjagaan depan.
"Seharusnya penjaga tahanan mulai dari pintu masuk paling depan sampai ring ke tiga harus betul-betul dijaga, dan diperiksa ketat. Kemungkinan bisa saja terjadi transaksi atau pemakaian obat terlarang (narkoba) di dalamnya," tegasnya.
Dirinya juga menyebutkan, barang-barang terlarang, apalagi sampai narkoba harus dicegah, jangan sampai bisa masuk di rumah tahanan.
"Saya pikir razia seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, terus menerus dan sifatnya dadakan," pungkasnya. (*)