Priyo: Hasil Razia Langsung Dimusnahkan
Setelah selama kurang lebih 1,5 jam dilakukan razia di dalam blok hunian, petugas tidak mendapatkan narkoba di masing-masing belok hunian.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H/2021, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas melakukan razia gabungan terhadap warga binaan.
Dijelaskan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, saat melaksanakan razia dia meminta kepada seluruh petugas agar dilaksanakan dengan santun dan beretika.
"Selanjutnya dalam pelaksanaan razia tersebut dibagi menjadi 4 kelompok yang tiap kelompok beranggotakan anggota Polres, kodim, Bapas dan Rutan sehingga mempermudah dalam kegiatan," ujarnya, Sabtu 10 April 2021.
"Dan untuk kelompok 1 di blok mahoni, kelompok 2 di blok Ulin 1, kelompok 3 di blok Ulin 2 dan kelompok 4 di blok Jelutung. Sehingga semua blok bisa dilakukan penggeledahan," papar Karutan.
Baca juga: Rutan Sambas Gelar Razia Gabungan Terhadap Warga Binaan
Setelah selama kurang lebih 1,5 jam dilakukan razia di dalam blok hunian, petugas tidak mendapatkan narkoba di masing-masing belok hunian.
"Namun kami masih menemukan beberapa barang terlarang lainnya seperti HP, botol kaca, pisau kecil, colokan listrik, korek gas dan beberapa barang yang tidak selayaknya di dalam blok hunian," katanya.
Selanjutnya kata Karutan, hasil razia tersebut dilakukan pendataan untuk dibuatkan berita acara dan dilakukan pemusnahan.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar di tungku besi yang disaksikan oleh seluruh petugas baik dari Polres, Kodim, Bapas dan Rutan Sambas," tutupnya. (*)