E FORM BRI CO ID Link Daftar Nama Bantuan UMKM Online Tahap 3 2021, Cek Kapan Banpres Rp1,2 Cair

Segera cek peserta lolos BLT UMKM tahap 3 2021. Setiap peserta yang lolos akan mendapat bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Bantuan UMKM 2021 Kapan Cair? . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Login langsung pafa websitee atau link e form bri co id cek daftar penerima BLT UMKM tahap 3 2021.

Bantuan langsung tunai bagi UMKM sudah berjalan sejak 2020 lalu. 

Bantuan ini diberikan sebagai stimulus guna menanggulangi dampak pandemi. 

Baca juga: Update Info Jadwal Prakerja Gelombang 17 dan Cara Beli Pelatihan Prakerja Via Kemnaker.go.id

Penyaluran bantuan tunai bagi para pelaku usaha dilakukan oleh bank pemerintah serta PT Pos.

Segera cek peserta lolos BLT UMKM tahap 3 2021.

Setiap peserta yang lolos akan mendapat bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah. 

Bagi yang belum mendaftar maka segeralah mendaftar. 

Baca juga: DTKS.Kemensos.go.id BLT KPM PKH Mulai Disalurkan Bulan Ini, Cek Data Penerima Bansos Tunai 300 Ribu

Cara mendaftar datangi kantor dinas koperasi dan UMKM masing-masing daerah tempat tinggal. 

Ajukan agar diri Anda bisa mendapatkan bantuan UMKM 2021 Rp1,2 juta. 

Informasi resmi penyaluran BLT UMKN dibagikan akun instagram @kemenkopukm, Minggu 4 April 2021.

Baca juga: Eform. BRI. Co. Id/BPUM Data Penerima Bantuan UMKM, Daftar BPUM 2021 Akses Link Kemenkopukm.go.id

Masyarakat sudah bisa mengajukan BLT UMKM ke dinas koperasi dan UMKM di masing-masing kota/kabupaten.

"Kopmin mau informasikan kalau pelaksanaan program tersebut sudah mulai dapat diakses."

"Kabar terbarunya, usulan baru calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing," tulis akun itu.

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Baca juga: Cek Penerima Efrom BRI Co Id BPUM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum Klik kemenkopukm.go.id Daftar

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020 ini.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Jika Anda belum mendaftar, segeralah daftar BLT UMKM tahap 3 2021.

Cara mendaftar BLT UMKM sangat mudah.

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Jadi pendaftaran dilakukan manual dan tidak dilakukan secara online.

Awas! jangan sampai memberikan data sembarangan, sebab ada oknum-oknum yang mencari kesempatan dengan membuat link-link ilegal yang mengatasnamakan penyaluran bantuan UMKM.

Baca juga: HOREEE❗ BLT UMKM 2021 Cair untuk 12,8 Juta Penerima, Penuhi Syarat dan Cara Dapatkan Rp 1,2 Juta

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved