DTKS.Kemensos.go.id BLT KPM PKH Mulai Disalurkan Bulan Ini, Cek Data Penerima Bansos Tunai 300 Ribu

Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) disalurkan mulai April sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
DTKS.Kemensos.go.id BLT KPM PKH Mulai Disalurkan Bulan Ini Cek Data Penerima Bansos Tunai 300 Ribu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bansos kepada peserta KPM di periode Maret - April 2021 melalui Kementria Sosial.

Seluruh penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diberikan dalam rangka penanganan dampak pandem covid-19.

Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) disalurkan mulai April sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Dikutip dari laman Presidenri.go.id Menteri Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Maret 2021

Baca juga: DTKS Kemensos Go Id Pakai NIK KTP Sendiri Cek Penerima Bansos 2021 Klik dtks.kemensos.go.id

Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).

Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.

Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2.

Baca juga: CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Bulan Maret 2021

Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.

Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.

Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.

Untuk bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved