Darwis Ungkap Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi di Bengkayang Tidak Terkendala

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan, bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mensukseskan pendataan sipil skala Provinsi Kalimant

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis. Kamis 8 April 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Poin penting dari kegiatan Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi Tahun 2021 yakni menyangkut Pendataan Akta Kelahiran dan Pendataan kependudukan di Kabupaten Bengkayang agar tidak mengalami kendala, Kamis 8 April 2021.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan, bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mensukseskan pendataan sipil skala Provinsi Kalimantan Barat.

"Pendataan akta kelahiran, data kependudukan di Kabupaten Bengkayang jadi kegiatannya seperti itu," ucapnya.

Baca juga: PLN Bengkayang Minta Pemkab Perhatikan Akses Jalan untuk Pemeliharaan dan Perluasan Jaringan Listrik

Dari kegiatan tersebut, turut hadir para OPD terkait bersama para Camat, Kades dan Lurah untuk mensukseskan tata kelola pelaksanaan pencatatan sipil skala Provinsi terutama di Kabupaten Bengkayang sendiri.

"Makanya diundang kepala Desa, Camat, Opd-Opd terkait untuk menghadiri ini termasuk dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkayang," terangnya.

Untuk kedepan, Lanjut Sebastianus Darwis, pendataan pencatatan sipil ini tidak mengalami kendala apapun seperti data yang keliru dan lain sebagainya supaya tidak menghambat dan berjalan semakin baik dan benar kedepannya.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved