Darwis Ungkap Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi di Bengkayang Tidak Terkendala
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan, bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mensukseskan pendataan sipil skala Provinsi Kalimant
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Poin penting dari kegiatan Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pencatatan Sipil Skala Provinsi Tahun 2021 yakni menyangkut Pendataan Akta Kelahiran dan Pendataan kependudukan di Kabupaten Bengkayang agar tidak mengalami kendala, Kamis 8 April 2021.
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengungkapkan, bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan untuk mensukseskan pendataan sipil skala Provinsi Kalimantan Barat.
"Pendataan akta kelahiran, data kependudukan di Kabupaten Bengkayang jadi kegiatannya seperti itu," ucapnya.
Baca juga: PLN Bengkayang Minta Pemkab Perhatikan Akses Jalan untuk Pemeliharaan dan Perluasan Jaringan Listrik
Dari kegiatan tersebut, turut hadir para OPD terkait bersama para Camat, Kades dan Lurah untuk mensukseskan tata kelola pelaksanaan pencatatan sipil skala Provinsi terutama di Kabupaten Bengkayang sendiri.
"Makanya diundang kepala Desa, Camat, Opd-Opd terkait untuk menghadiri ini termasuk dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkayang," terangnya.
Untuk kedepan, Lanjut Sebastianus Darwis, pendataan pencatatan sipil ini tidak mengalami kendala apapun seperti data yang keliru dan lain sebagainya supaya tidak menghambat dan berjalan semakin baik dan benar kedepannya. (*)