Pemanfaatan Dana Eform BRI Tahap 2. Klik Link dan Daftar Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta
Kamu juga bisa memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk modal usaha, seperti membuka warung makan kecil-kecilan di rumah.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAKCO.ID- Ingin mendapatkan uang bantuan Rp 1,2 juta bulan April 2021, siapkan KTP dan KK buat daftar.
Bantuan pemerintah terus disalurkan sampai bulan April 2021 ini.
Kamu juga bisa memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk modal usaha, seperti membuka warung makan kecil-kecilan di rumah.
Bantuan Rp 1,2 juta kembali dibagikan dalam program BLT UMKM.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun ini melanjutkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Baca juga: UPDATE PROMO ALFAMART Hari Ini 7 April 2021, Produk Spesial Mingguan hingga Diskon Jelang Ramadhan
Baca juga: Anjuran Mengonsumsi Gula Bagi Wanita dan Pria Berbeda, Mengapa?
Namun, jumlah bantuan yang diterima tak akan sebesar tahun lalu, yaitu Rp 1,2 juta.
Untuk mengecek status penerima BLT UMKM, masyarakat tak perlu datang ke bank, tapi cukup dengan mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Laman tersebut telah mulai dibuka kembali sejak, Sabtu 3 April 2021.
Jika tidak termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Jika tidak terdaftar di e-form BRI, brother bisa mengajukan pendaftaran.
Cara pengajuan BPUM 2021
Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.
Nantinya, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.
Usulan calon penerima BPUM memuat:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)