CEK Dashboard Prakerja Gelombang 17 Dibuka Setelah Resmi 11 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut
pembukaan pendafaran gelombang 17 dilakukan bila ada status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek dashboard prakerja.go.id, gelombang 17 dibuka.
Hal ini setelah resmi pencabutan kepesertaan penerima kartu prakerja gelombang 12 dilakukan pihak manajemen prakerja
Awalnya pemerintah untuk sementara tidak melanjutkan program kartu prakerja setelah gelombang 16.
Lantaran sudah memenuhi kuota untuk semester pertama di tahun 2021 sebanyak 2,7 juta.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengatakan, pembukaan pendafaran gelombang 17 dilakukan bila ada status kepesertaan Kartu Prakerja yang dicabut.
Untuk itu saat ini, PMO masih menunggu laporan terkait status kepesertaan dari anggota gelombang 12 hingga gelombang 16 yang telah dibuka.
"(Pendaftaran) Gelombang ke-17 dibuka saat ada status kepesertaan gelombang 12-16 yang dicabut," Kata Louisa kepada Kompas.com, Selasa 6 April 2021 dikutip dari Kompas.com.
Hal ini menjadi angin segar terkait akan dibukanya kembali program kartu prakerja pada gelombang 17 ini.
Sebab Manajemen PMO Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 11.000 orang untuk kelompok penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca juga: Kabar Terbaru Dashboard Prakerja.go.id Gelombang 17 Dibuka ? Simak Penjelasan Manajemen Prakerja
Hal itu dibenarkan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan sekitar 11 ribu orang dari gelombang 12," tuturnya dikutip dari Tribunews.com Rabu 7 April 2021.
Louisa pun menyayangkan adanya penerima Kartu Prakerja di gelombang 12 yang menyia-nyiakan kesempatan ini.
Baca juga: Ribuan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 Dicabut, Cek Dashboard Prakerja Gelombang 17 Dibuka
"Hal ini sangat memprihatinkan karena banyak orang ingin bergabung tetapi tidak mendapat kesempatan, sementara mereka yang sudah terpilih malah menyia-nyiakan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh bantuan sosial," ungkapnya.
Kepesertaan Kartu Prakerja bisa dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan notifikasi diterima sebagai peserta.