Aktivitas PETI, Sumberanto : Pemerintah Tidak Boleh Tidak Mau Tahu

"Pemerintah tidak boleh tidak mau tahu terkait permasalahan ini, khususnya untuk di wilayah Kota Singkawang," katanya.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto mengatakan, Pemerintah berkewajiban memberika pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kota Singkawang.

Menurutnya, maraknya aktivtas pertambangan ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian dari segi dampak lingkungan saja, namun keselamatan para pekerja juga harus diperhatikan.

"Jangan sampai, gara-gara mencari sesuai nasi, mereka (penambang,-red) kurang peduli dengan faktor keselamatannya, kalau mereka berada didalam lubang tambang ini, tentu sangat beresiko dengan runtuhnya tanah itu," kata Sumberanto kepada wartawan, Rabu 7 April 2021.

Hal seperti ini, menurutnya perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah.

Baca juga: UPDATE Maut 5 Penambang Tertimbun di Kawasan Abu-abu Singkawang atau Bengkayang! Lurah Angkat Bicara

"Pemerintah tidak boleh tidak mau tahu terkait permasalahan ini, khususnya untuk di wilayah Kota Singkawang," katanya.

Dia berpendapat, Pemerintah seharusnya bisa mengurus terkait aturan untuk menjadikan pertambangan ilegal tersebut menjadi pertambangan rakyat yang legal.

"Tentunya dalam permasalahan pertambangan ini butuh perizinan. Pemerintah juga harus punya perhatian untuk mendidik dan membina masyarakat agar mereka bisa berjalan sesuai aturan yang ada," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved