SEBELUM TUTUP Dapatkan Rp 1,2 Juta BLT UMKM! Segera Ajukan Diri Anda ke Pengusul yang Ditentukan
Bagi pelaku usaha mikro yang merasa berhak menerima bantuan dan belum mendaftar, kesempatan masih dibuka.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) segera menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Sebelumnya, bank penyalur hanya bisa di Bank BRI dan BNI.
Sekarang, bank penyalur ditambah dengan Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Pos.
Baca juga: EFORM.BRI.CO.ID/BPUM Klaim Rp 1,2 Juta BLT UMKM 2021! Lengkapi Syarat dan Cara Pendaftaran
Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum di sini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. (*)