Pohon Sudah Terlalu Besar di Arteri Supadio, Kemana Harus Melapor
Hallo Bun, mohon informasinya, jika ingin lapor untuk pemangkasan atau tebang pohon di area jalan Arteri Supadio Pontianak harus ke Dinas mana ya, kar
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, mohon informasinya, jika ingin lapor untuk pemangkasan atau tebang pohon di area jalan Arteri Supadio Pontianak harus ke Dinas mana ya, karena pohonnya terlalu besar dan khawatir akan tumbang.
Terima kasih
08125794xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Untuk hal tersebut, lapor ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten
Kubu Raya.
Baca juga: BAGAIMANA Ramalan Zodiak Cinta Besok 7 April 2021 Virgo Jujur Cancer Nikmati Aries Sagittarius Libra
Kemudian, jika sudah melapor nanti akan di cek ke lokasi dan pohonnya. Jika memang pohon tersebut harus ditebang atau dipangkas, maka akan kita jadwalkan waktu pemangkasan atau penebangannya.
Namun, memang untuk saat ini tim masih fokus di Jalan Ahmad Yani 2 dan target sebelum Ramadhan sudah harus selesai.
Supratmansyah
Kepala Bidang Keberhasilan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kubu Raya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/membersihkan-pohon-yang-menutupi-jalan.jpg)