UPDATE Kasus Pengendara Fortuner Todongkan Senjata Viral, Ternyata Pakai Mobil Pinjaman
fakta baru soal Muhammad Farid Andika (MFA), pengemudi Fortuner arogan yang menodongkan senjata di Duren Sawit, Jakarta Timur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta baru soal Muhammad Farid Andika (MFA), pengemudi Fortuner arogan yang menodongkan senjata di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Menurut Yusri, Farid menggunakan mobil orangtuanya saat melakukan aksi terlarang tersebut.
"Iya, benar. Mobil yang dipakai mobil orangtuanya," kata Yusri, Minggu 4 April 2021, seperti dikutip dari Kompas.com.
Yusri menyebutkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca juga: NASIB Cowok Pengendara Fortuner Viral Todong Senjata Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup
"Ada dua perkara nih, diawali dari laka lantas. Kemudian yang viral di medsos mengeluarkan senjata, setelah dicek ternyata airsoft gun," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi, korban, dan tersangka pelaku.
Kepolisian juga masih mengumpulkan informasi dan alat-alat bukti lain untuk nantinya melakukan gelar perkara terkait kecelakaan tersebut.
"Sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain, termasuk keterangan saksi. Nanti kalau sudah terkumpul semuanya, baru kami gelar perkara dan menentukan apakah ada tersangka atau tidak," ucap Yusri.
Ditetapkan Tersangka
Farid kini baru ditetapkan tersangka dalam kasus penodongan senjata airsoft gun ketika kecelakaan itu terjadi.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.
"Sudah kami tahan, kami tersangkakan di UU darurat No 12 tahun 1951, jadi masih kami dalami," kata Yusri.
Polisi kini mendalami asal dua pucuk senjata dan kartu anggota klub menembak milik pelaku yang tersemat logo organisasi organisasi Persatuan Menembak dan Berburu indonesia (Perbakin).
"Memang ada kartu anggota Perbakin, tapi setelah kami kroscek dengan Perbakin, yang mengeluarkan itu bukan dari Perbakin," kata Yusri.