Ramadhan 2021
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan Boleh atau Tidak ? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad UAS
Hingga kini, masih ada sebagian umat Muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hingga kini, masih ada sebagian umat Muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur.
Ada yang menyebutkan boleh dan ada yang tidak.
Lantas bagaimana kejelasannya?
Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.
Menurut ustaz asal Sumatera itu, ziarah kubur diperbolehkan.
Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” tambahnya.
Baca juga: Keutamaan Sholat Tarawih Ramadan dari Hari Pertama Tarawih Hingga Hari 30 Tarawih
Sempat Dilarang Rasulullah
Dikutip Tribunjabar.co.id dari laman Nu.or.id , Rasulullah sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.
Diketahui, kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu masih condong kepada kemusyrikan dan kepercayaan pada dewa serta sesembahan.
Namun, seiring berjalannya waktu, Nabi Muhammad SAW pun memperbolehkan orang-orang berziatah ke kuburan.
Berikut keterangan Rasulullah saw dalam Sunan Turmudzi no 973.
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)