Cara Lengkap Syarat Daftar Bantuan UMKM 2021 Cek dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Tayang:
Editor: Zulkifli
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Eform.bri.co.id/bpum terbaru 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kalian berminat mendaftar program bantuan bagi UMKM atau disebut juga Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) simak syarat lengkap cara daftarnya berikutnya.

Dikutip Tribunnews.com dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan yakni uang Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.

Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.

Baca juga: Penjelasan BRI Terkait Cek NIK BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM.

Selain itu, juga belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Namun kepastian pendaftaran program ini akan diumumkan pemerintah. 

Syarat

Pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: SIGN IN eform.bri.co.id/bpum syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Besarnya Rp 1,2 Juta Bukan Rp 2,4 Juta

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM 2021 Dapat Uang Rp 1,2 Juta, Penuhi Cara dan Syarat Berikut

Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021, Dapat Uang Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/02/syarat-dan-cara-daftar-blt-umkm-2021-dapat-uang-rp-12-juta-cek-penerima-di-eformbricoidbpum?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
Live
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved