AKP Rizal Ungkap Kronologis Penggrebekan Tempat Permainan Judi di Sungai Pinyuh
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, beserta anggota Unit Jatanras dan Sat Intelkam Polres M
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah meringkus 4 orang terduga pelaku permainan judi jenis kartu remi box, di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Diringkusnya 4 orang terduga pelaku judi tersebut dalam giat Operasi Kepolisian Kewilayahan 'Pekat Kapuas 2021.
Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, beserta anggota Unit Jatanras dan Sat Intelkam Polres Mempawah.
"Benar, telah kita amankan 4 orang terduga pelaku pemain judi jenis kartu remi box, di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Jumat 2 April 2021, sekira pukul 23.30 WIB," ujarnya saat memberikan keterangan kepada Tribun, Sabtu 3 April 2021.
Baca juga: Personel Satreskrim Polres Mempawah Ringkus Empat Pelaku Pemain Judi Remi Box di Pinyuh
Untuk keempat terduga pelaku tersebut kata AKP Rizal, berasal dari Kecamatan Sungai Pinyuh dan Segedong.
"Untuk terduga pelaku yakni, WS (47), JM (51), MY (47), ketiganya merupakan warga Sungai Pinyuh, dan satunya lagi yakni MZ (47) warga Segedong," jelasnya.
Lanjut kata AKP Rizal, kronologis penggrebekan tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat.
"Berdasarkan informasi tersebut kita langsung lakukan penyelidikan di sekitar TKP," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan kata AKP Rizal, memang benar ditemukan permainan judi jenis kartu remi bok di rumah masyarakat.
"Serta terduga pelaku permainan judi beserta barang bukti berhasil diamankan, kemudian terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kita sangkakan dengan Pasal 303 KUHP Pidana," terangnya.
Hingga saat ini kata AKP Rizal, pihaknya masih memburu satu orang terduga pelaku lainnya yang sempat melarikan diri saat penggrebekan.
"Satu lagi yang masih DPO, yakni inisial AB, sempat lari dari pintu belakang saat kita lakukan penggrebekan," pungkasnya. (*)