Website DTKS Kemensos Go Id Bansos DTKS Cari April 2021, Cek Status Kepesertaan Bansos Pakai NIK
Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) disalurkan mulai April sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementrian Sosial kembali menyalurkan bansos kepada penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesehteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Diketahui Bantuan Sosial (Bansos) disalurkan mulai April sesuai dengan pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Dikutip dari laman Presidenri.go.id Menteri Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.
Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.
Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.
Segera cek NIK KTP elektronik di website Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) tahun 2021.
Jika terdaftar maka kamu berhak menerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dalam rangka penanganan dampak pandem covid-19.
Ada 3 jenis bansos yang akan dibagikan kepada peserta yang terdata di dtks yakni bansos tunai (BST), bansos sosial pangan (BSP)/bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).
Setiap bansos tersebut memiliki besaran dana dan skema penyaluran yang berbeda-beda.
Penyaluran dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Maret ini sudah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2
Besaran BST yang disalurkan adalah Rp 200.000 setiap bulannya selama 4 bulan total mencapai Rp 1,2 juta yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.
Sedangkan untuk bantuan BSP/BPNT, yakni total mencapai Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat.
Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.
Untuk bantuan PKH disesuaikan dengan kriteria penerima anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, dan maksimal diberikan untuk 4 orang per KPM PKH.