Tekan Angka Laka Lantas di Mempawah, Subandio Pinta Jam Jalan Tronton dan Coutainer Dibatasi

"Dengan adanya kegiatan pembangunan mega proyek di Kabupaten Mempawah, terjadi kepadatan lalu lintas terutama mobil gandeng (tronton) yang mengangkut

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Komisi 3 DPRD Mempawah, Subandio SH. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Data dari Sat Lantas Polres Mempawah menyebutkan, Triwulan pertama tahun 2021, rentang Januari-Maret, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mempawah cukup tinggi.

Dimana, dari data yang dihimpun, dalam Triwulan pertama tahun 2021, sudah ada sebanyak 26 kasus laka lantas.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Mempawah, Subandio memberikan tanggapannya.

"Iya memang selama masuk bulan Januari sampai bulan Maret 2021 sudah banyak laka lantas yang terjadi di Kabupaten Mempawah," jelasnya. Jumat 2 April 2021.

Dikatakannya juga, hal itu juga diakuinya lantaran jalan Nasional dan jembatan banyak yang sedang diperbaiki.

"Dengan adanya kegiatan pembangunan mega proyek di Kabupaten Mempawah, terjadi kepadatan lalu lintas terutama mobil gandeng (tronton) yang mengangkut material, begitu padat, sehingga akses jalan yang ada sekarang menjadi sempit," jelasnya.

Belum lagi kata dia, dilihat sekarang mobil angkutan coutainer banyak yang ugal-ugalan.

Baca juga: Polres Mempawah Amankan Seorang Wanita Terduga Pelaku Penjual Togel di Sungai Pinyuh

"Dengan kelajuan diatas 60 km/jam. Ini juga sangat membahayakan pengendara lainnya," katanya.

Seharusnya kata Subandio, mobil gandeng yang bawa material, mobil tronton pengangkut countainer di batasi jam lewat.

"Artinya mobil tersebut boleh lewat diatas jam 21.00 WIB sampai subuh jam 06.00 WIB saja, mungkin itu juga solutif," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved