Kapolres Sambas Usulkan Satu Polsek Tidak Lakukan Penyidikan
"Karena di Polsek Sajad itu tindak pidana sangat kurang sekali, sebulan itu hampir tidak ada dan setahun itu kurang dari 10 kasus," ungkapnya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo membenarkan bahwa mereka mengusulkan satu Polsek di Kabupaten Sambas, untuk tidak melakukan penyidikan.
Kata Kapolres, hal ini ada beberapa pertimbangan mengapa langkah itu diambil.
Dan salah satunya ungkap dia, karena daerah tersebut relatif aman dan minim laporan masyarakat.
Selain itu, ini juga guna mendukung program Kapolri Jenderal Listyo yang ingin mewujudkan transpormasi dibidang organisasi kepolisian.
Baca juga: Kapolres Ungkap Modus KHA Gelapkan Uang di Bank Cabang Sambas Hingga 2,5 Miliar Rupiah
"Dalam rangka mengimplementasikan transpormasi dalam bidang organisasi dan mensukseskan program pak Kapolri presisi, ada 16 program. Dan salah satunya adalah transpormasi organisasi," ujarnya, Jumat 2 April 2021.
"Kita mengusulkan satu Polsek, yaitu Polsek Sajad untuk tidak melakukan kegiatan penyidikan," katanya.
Kata Kapolres, ada beberapa pertimbangan mengapa Polsek Sajad di usulkan untuk tidak melakukan penyidikan.
Salah satunya adalah karena dalam setahun kasus yang ditangani sangat minim, dan kurang dari 10 kasus setiap tahunnya.
"Karena di Polsek Sajad itu tindak pidana sangat kurang sekali, sebulan itu hampir tidak ada dan setahun itu kurang dari 10 kasus," ungkapnya.
Selain itu kata dia, jarak antara Polsek dan Polres yang dekat juga menjadi pertimbangan.
"Kedua, jarak dengan Polres cukup dekat, hanya 30 menit. Dan ini juga guna mengefesiensi anggaran, kan selama ini kan Polsek menerima anggaran penyidikan kalau tidak di gunakan akan di kembalikan ke negara," tutupnya. (*)