BREAKING NEWS - Kapolri Putuskan Polsek Bika Polres Kapuas Hulu Tak Lagi Laksanakan Penyelidikan
"Ya betul, surat keputusan Kapolri terkait hal tersebut, dalam hal menuju presisi, setelah pertimbanga kelayakan dalam hatkamtibmas dengan berbagai kr
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Kecamatan Bika Polres Kapuas Hulu, termasuk dalam 1.062 Polsek tak lagi melakukan penyelidikan, yang merupakan keputusan dari Kapolri, karena Polsek Bika tahun 2019 hanya menangani satu laporan polisi perkara pencabulan.
Kemudian, pada tahun 2020 tidak ada laporan kepolisian dan waktu tempuh dari Polsek Bika ke Polres Kapuas Hulu kurang lebih 45 menit menggunakan kendaraan bermotor.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi kepada Tribun Pontianak, Rabu 31 Maret 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS - 27 Polsek di Kalbar Tak Akan Lagi Lakukan Penyidikan
"Ya betul, surat keputusan Kapolri terkait hal tersebut, dalam hal menuju presisi, setelah pertimbanga kelayakan dalam hatkamtibmas dengan berbagai kriteria yang harus terpenuhi (jumlah kasus, jarak ke satuan atas, jumlah pers, dan lainnya," ujarnya.
Dijelaskannya, Polsek Bika mengedepankan yang Harkamtibmas wilayah Kecamatan Bika.
"Jadi bukan tidak boleh laksanakan penyelidikan, namun apabila ada perkara pidana di wilayahnya, koordinasi dan limpah perkara ke Polres untuk menindak lanjuti," ungkapnya. (*)