Pasca Aksi Teror di Makassar, PMKRI Sungai Raya Minta Perketat Keamanan Jelang Pekan Suci Paskah
aksi itu merupakan tindakan teror yang dilakukan oleh oknum yang berusaha mengusik keamanan dan ketentraman umat beragama. Dengan mengakibatkan adanya
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Sungai Raya (DPC PMKRI) Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya mengecam keras dan menyayangkan adanya peristiwa aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di lingkungan Gereja Katedral kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.
Kejadian yang terjadi sekira pukul 10.26 WITA tersebut, diketahui Dimana saat itu umat Katolik sedang melaksanakan ibadah Misa Minggu Palma pada masa Pekan Suci Paskah.
Dan aksi itu merupakan tindakan teror yang dilakukan oleh oknum yang berusaha mengusik keamanan dan ketentraman umat beragama. Dengan mengakibatkan adanya korban jiwa yaitu 2 orang meninggal dan 20 orang lainya terluka.
Baca juga: Aksi Teror Tidak Terkait Agama Apapun, Pemuda Dayak Singkawang Ajak Masyarakat Melek Informasi
Menyikapi itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Sungai Raya, Sunardi mengatakan bahwa, Peristiwa tersebut tentunya menimbulkan dampak psikologi dan ketakutan yang dirasakan oleh umat maupun masyarakat luas. Apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa dalam waktu yang begitu cepat.
"Maka dari itu kami dari PMKRI Cabang Sungai Raya telah mendatangi Mapolres Kubu Raya untuk mengkonfirmasi dan memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya menjelang hari Raya Paskah," ujar Sunardi dalam keterangannya, pada Selasa 30 Maret 2021.
"Kemudian kami juga meminta pihak Porles Kabupaten Kubu Raya untuk terus meningkatkan Stabilitas keamanan dan pengawasan tempat ibadah maupun tempat wisata serta pusat perbelanjaan dan lingkungan setempat dalam mengantisipasi kejadian serupa agar aktivitas masyarakat Kabupaten Kubu Raya tetap berjalan dengan lancar dan aman," sambungnya.
Selain itupula, DPC PMKRI Cabang Sungai raya 11 permohonan dan permintaan yang disampaikan kepada Polres Kabupaten Kubu Raya, diantaranya:
1. Memastikan keterlibatan aktif pengamanan oleh personil jajaran Polres Kabupaten Kubu Raya di beberapa gereja yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
2. Menjaga ketat seluruh gereja yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya selama masa pekan suci yaitu pada :
a. Kamis, 01 April 2021 (Kamis Putih)
b. Jumat, 02 April 2021 (Jumat Agung)
c. Sabtu, 03 April 2021 (Sabtu Suci)
d. Minggu, 04 April 2021 (Hari Raya Paskah) dan
e. Hari Minggu biasa lainnya.
3. Memastikan ketertiban dan keamanan umat Katolik selama beribadah di Gereja baik Paroki Maupun Stasi yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
4. Memastikan lingkungan gereja tetap aman dan mencegah agar tidak terjadinya peristiwa yang serupa atau hal-hal lainnya yang tidak diinginkan.
5. Meminta Polres Kubu Raya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Hirarki Gereja di wilayah Kabupaten Kubu raya dalam hal menjaga keamanan gereja agar supaya terciptanya aktivitas ibadah yang aman dan kondusif.
"Permohonannya untuk lebih meningkatkan aktivitas keamanan yang menjadi indikator penting selama keberlasungan ibadah di Pekan Suci umat Katolik agar tidak mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya," tuturnya.
Selanjutnya, menanggapi itu pula Aiptu Dodik Yulianto selaku Paursubbag Humas Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa Polres Kubu Raya akan selalu siap siaga dalam hal pengamanan.
Dirinya juga menyatakan bahwa akan mengerahkan personil keamanan di seluruh Gereja Katolik yang ada di wilayah Kabupaten Kubu Raya selama Pekan Suci Paskah serta hari-hari besar lainnya.
"Pihak Polres Kubu Raya terus bergerak cepat dalam melaksanakan kemananan demi kelancaran aktivitas masyarakat Kabupaten Kubu Raya," ungkap Aiptu Dodik.
"Kami meminta kepada masyarakat agar selalu tetap waspada dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya," pesannya. (*)